KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN PPNPN KOTA MAKASSAR


Sesuai No Surat 440/1313/BPKAD/VIII/2019 tentang Kepesertaan BPJS kesehatan PPNPN Kota Makassar 

Sehubungan dengan Hal Tersebut akan dilaksanakan pendataan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN ) ( beserta istri / suami yang sah dan tiga anak yang sah maksimal umur 21 Tahun ) untuk kemudian diikutsertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan , adapun data yang dibutuhkan sesuai dengan format terlampir. 

Bagi yang Mau Download Form Pengisian  Contak WA. 082348050012

Silahkan KLik Download

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tudang Sipulung Kompleks UPTD SPF SD Negeri Sudirman: Satu Visi dan Satu Semangat Sinergi Orang Tua dan Sekolah demi Generasi Emas

UPT SPF SMP Negeri 50 Makassar Gelar Beragam Kegiatan dalam Rangka HUT Kota Makassar ke-418

UPT SPF SD Negeri Sudirman III Makassar Hadiri BIMTEK Penyusunan SOTFILE & Aplikasi SIDIA