Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

Cegah Penyebaran Corvid 19, Relawan Pendidikan Kec. Tallo melakukan Penyemprotan Disinfektan di SD Kec. Tallo

Gambar
Inbers Makassar - Tim relawan Pendidikan Keacamatan Tallo melakukan penyemprotan disinfektan    untuk mencegah penyebaran Corona (COVID-19). Penyemprotan dilakukan di beberapa SD dan SMP  di Kecamatan Tallo Kota Makassar. Adapun Nama - Nama Sekolah di Kecamatan Tallo antara lain :  Kompleks SD rappojawa,  Kompleks SD tallo tua, Kompleks SD beroangin, Kompleks SD panampu Kompleks SD kalukuang, Kompleks SD Baraya, Kompleks SD ujung pandang baru, Kompleks SD Butta tianang, Kompleks SMP N 22, Ramayanti Takim, S.Pd   menjelaskan kegiatan ini dalam rangka membantu melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kecamatan Tallo . "Terima kasih kepada para Koordinator, dan Anggota Relawan Pendidikan Kecamatan Tallo yang  memberikan sumbangan dalam kegiatan ini. 

Penjagaan Posko Covid 19, Tanabatu, Puskesmas Kec. Libureng Kab. Bone

Gambar
Inbers  Makassar~~~Kabupaten Bone membuka posko perbatasan, guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang memasuki wilayah kabupaten setempat. Hal ini sebagai upaya deteksi dini penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Posko Perbatasan Tanabatu, Puskesmas libureng Kec. Kahu Kab. Bone ,  Kegiatan ini dimulai Tanggal 21 April 2020 s.d 21 Mei 2020.

14 Ketua Koordinator Guru Kontrak Kecamatan Kota Makassar Menerima Surat Pernyataan Guru Kontrak dalam persyaratan SK Kontrak Terbatas Tahun 2020

Gambar
Inbers Makassar - 14 Ketua Kecamatan Menerima Surat Pernyataan dalam Bagian SK Kontrak Terbatas Tahun 2020 Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan kota Makassar, Ruangan Kepala Dinas Pendidikan, pada Hari Jumat, 17 April 2020 Surat pernyataan ini langsung di serahkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar ( Dr. H. Abd. Rahman Bando SP. M.Si )  Dalam Pembagian Surat Pernyataan ini, Setiap Kecamatan membagi setiap Guru Kontrak menjadi shift setiap Jamnya agar tidak menjadi kerumunan, dimana ada wabah Corvid 19 dan Kota Makassar merupakan zona merah.  Surat Pernyataan ini juga tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun karena langsung di tanda tangani oleh Guru Kontrak dan di tempelkan Materai 6000 " Ketua Koordinator Kec. Biringkanaya mencari Surat Pernyataan Guru Kontrak yang berada di lingkup kec. Biringkanaya" 

Guru Kontrak Kec. Wajo Menyetor Berkasnya dalam Persyaratan SK Pegawai Kontrak Terbatas Tahun 2020

Gambar
Kegiatan Penerimaan Berkas Guru Kontrak Se Kecamatan Wajo Tahun 2020 dilaksanakan di  SD Negeri Timor Kota Makassar, 06/04/2020 Adapun yang mengumpulkan Berkas - berkas Guru Kontrak Kec. Wajo  adalah : Nurlinda Mappa  (Guru Kontrak SD Negeri Timor ) sebagai Koordinator dan semua Pengurus RP Kec.Wajo  Sesuai Persyaratan Berkas Penerimaan SK Kontrak Guru Terbatas Tahun 2020 sesuai Surat Walikota Makassar No 2/814.1/tahun 2020 tanggal 2 januari 2020 tentang pengangkatan Tenaga Kontrak Waktu Terbatas Tahun 2020 , adapun persyaratannya adalah :  1. FC KTP  2. FC Ijazah Terakhir ( Legalisir )  Jumlah keseluruhan Guru Kontrak Waktu Terbatas Tahun 2020 Kec. Wajo  sebanyak 59  Pegawai Kontrak Terbatas   Tak lama Lagi, semua Pegawai Kontrak Kec. Wajo akan bertanda tangan pernyataan yang bermaterai 6000 dan Saat di chat melalui Whatsaap ( Linda ) Dalam penerimaan berkas ini, berbeda dengan Tahun lalu, karena adanya wabah corvid-19. Penerimaan Berkas secara Kolektif da

Guru Kontrak Kec. Biringkanaya Menyetor Berkas dalam Persyaratan SK Kontrak Waktu Terbatas Tahun 2020

Gambar
Kegiatan Penerimaan Berkas Guru Kontrak Se Kecamatan Biringkanaya Tahun 2020 dilaksanakan di  SD Inpres Bakung I, Kompleks BTN BPS Sudiang Kota Makassar, 04/04/2020 Adapun yang mengumpulkan Berkas - berkas Guru Kontrak Kec. Biringkanaya adalah :  Ian Perdana Tamsur, S.Pd (Guru Kontrak SDI Mangga Tiga) sebagai Koordinator dan semua Pengurus RP Kec.Biringkanaya. Sesuai Persyaratan Berkas Penerimaan SK Kontrak Guru Terbatas Tahun 2020 sesuai Surat Walikota Makassar No 2/814.1/tahun 2020 tanggal 2 januari 2020 tentang pengangkatan Tenaga Kontrak Waktu Terbatas Tahun 2020 , adapun persyaratannya adalah :  1. FC KTP 2. FC Ijazah Terakhir ( Legalisir )  Jumlah keseluruhan Guru Kontrak Waktu Terbatas Tahun 2020 sebanyak 256 Pegawai Kontrak Terbatas  Dalam penerimaan berkas ini, berbeda dengan Tahun lalu, karena adanya wabah corvid-19. Penerimaan Berkas secara Kolektif dan hanya diwakili 1 Pegawai Guru Kontrak yang berada di setiap sekolah. 

Guru Kontrak Se Kec. Ujung Pandang Mengumpulkan Berkas dalam persyaratan SK Kontrak Tahun 2020

Gambar
Kegiatan ini dilaksanakan pada Tgl 03 April 2020 di Lapangan Kompleks SD Negeri Sudirman Jln. Jend. Sudirman No 7 Makassar mulai Pukul 09.00 - 11.00 wita Adapun Berkas yang harus dikumpulkan oleh Guru Kontrak Terbatas Tahun 2020 adalah : sesuai komfirmasi Ketua Relawan Kec. Ujung Pandang ( Surmi ) melalui WA pribadinya  :  Assalamualaikum Wr. Wb Disampaikan kepada tman2 Guru Kontrak Kec. Ujungpandang untuk pengambilan SK KONTRAK WAKTU TERBATAS silahkan melampirkan berkas-berkas berikut : 1. Foto copy KTP 1 lmbar 2. Foto copy Ijazah terakhir yg telah dilegalisir Untuk pengumpulannya silahkan setor ke ibu SUKMAWATI SDN SUDIRMAN 2 #usahakan secepatnya πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»πŸ™πŸ»TERIMA KASIH Karena Adanya Wabah Virus Corvid-19 , maka setiap Sekolah atau Se Kompleks Sekolah menunjuk Salah Satu Guru Kontrak untuk menyetorkan berkasnya di Kompleks SDN Sudirman.  Tanggal 03/04/2020 hari Jumat , Guru Kontrak yang sudah mengumpulkan Berkas sebanyak 63 Guru Kontrak dan akan