Dampak Virus Covid-19, Pembelajaran di Rumah di Perpanjang sampai Bulan April 2020



Pemerintah  Kota Makassar , melalui Walikota Makassar kembali memperpanjang proses belajar dirumah bagi peserta didik dan Bekerja dari rumah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Tingkat SD dan SMP mulai 30 Maret 2020 s.d 17 April 2020.

Hal  itu sesuai dengan Surat Edaran  Walikota Makassar bernomor 440/129/S.Edar/Disdik/III/2020 yang ditandatangani Pj. Walikota Makassar, Dr. M. Iqbal Samad Suhaeb tertanggal 30 Maret 2020





Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAS II SD Negeri Sudirman III Kec. Ujung Pandang berjalan lancar dan tertib

Contoh RPP K13 1 Lembar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD Semester 2 Tahun 2020

HUT Ke 10 BINGGO SCOUT di SD Negeri Sudirman I Makassar