KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN PPNPN KOTA MAKASSAR


Sesuai No Surat 440/1313/BPKAD/VIII/2019 tentang Kepesertaan BPJS kesehatan PPNPN Kota Makassar 

Sehubungan dengan Hal Tersebut akan dilaksanakan pendataan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN ) ( beserta istri / suami yang sah dan tiga anak yang sah maksimal umur 21 Tahun ) untuk kemudian diikutsertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan , adapun data yang dibutuhkan sesuai dengan format terlampir. 

Bagi yang Mau Download Form Pengisian  Contak WA. 082348050012

Silahkan KLik Download

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komposter Jadi Solusi Pengolahan Sampah Organik di Lingkungan UPT SPF SD Negeri Sudirman III Makassar

Pelantikan Pengurus Komite SD Negeri Sudirman II Masa Jabatan Periode 2019 s.d 2022

SD Negeri Sudirman III Mengikuti Persiapan Calon Adiwiyata Nasional 2024