Zonasi Guru Di Makassar

Part 2
Fajar TV - Ceplas Ceplos, 30 Januari 2019
.
Zonasi Guru SD dan SMP di Makassar, Mungkinkah...?

Pesan Bapak Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto (Walikota Makassar):

“Jaga Makassar... Kita semua harus menjaga Kota Makassar dari kemunduran, menjaga tradisi prestasi yang sudah kita raih. Kiat pertama, kuncinya adalah seluruh elemen kota Makassar itu harus bersatu,”

Kami bersyukur mempunyai Walikota Makassar Visioner yang telah banyak menorehkan prestasi untuk Kota ini. Diumpamakan kendaraan bila Pak Walikota berlari dengan kecepatan 100 km/jam, maka kami setidaknya harus mengimbangi dengan berlari minimal 80 km/jam. Hal ini sering saya sampaikan disetiap kesempatan kepada teman-teman di Dinas Pendidikan “untuk dapat bersinergi dengan membangun tim work yang baik”, untuk bisa mensukseskan setiap program kerja yang diamanahkan Bapak Walikota Makassar. Kota ini membutuhkan Gabungan Energi dan kesungguhan teman-teman agar kita dapat mengimbangi gerak cepat Bapak Walikota, demi kebaikan dan peningkatan pendidikan di Kota Makassar.

Sistem zonasi guru ini rencananya akan diberlakukan usai pelaksanaan ujian nasional atau tepatnya pada tahun ajaran baru 2019-2020. Kita tidak akan ganggu proses belajar mengajar, proses semester dan ujian, pas tahun ajaran baru dia akan ketemu guru baru dan siswa baru.

Selanjutnya kami juga telah melapor, minta petunjuk dan arahan ke Pak Walikota Makassar dan sekaligus minta restu dari Bapak Walikota Makassar untuk menjalankan gagasan ini.    Di acara Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemerintah Kota Makassar (29/01/2019), kami juga memaparkan didepan seluruh OPD yang hadir pada saat itu, kami berharap teman-teman di OPD lingkup Pemkot Makassar dapat bersinergi mensukseskan Gagasan Zonasi  penugasan wilayah domisili Guru yang kami programkan.

Hal pertama kami lakukan adalah Saya sampaikan kepada teman-teman di Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepla Bidang dan Staff, disetiap kesempatan baik pada saat upacara maupun di rapat internal, untuk menjadi corong-corongnya gagasan penugasan wilayah domisili Guru.

Olehnya itu kami membutuhkan banyak pihak untuk memberikan masukan, sumbang saran dan sekaligus koreksi dalam menjalankan program ini. Kami juga telah menyampaikan gagasan ini ke pak Gubernur, ke Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan  dan beliau merespon baik gagasan ini. Ketua DPRD Kota Makassar dan Dewan Pendidikan Kota Makassar yang berjumlah 11 Orang dan hadir 9 Orang, kami juga telah paparkan. Pagi tadi (30/01/2019) didepan Rektor UNIFA Makassar dan peserta pembekalan Mahasiswa       KKN-Entrepreuner Angkatan XI Universitas Fajar (Unifa) Makassar kami juga paparkan.  

Harapan saya pada kesempatan yang baik ini:
1. Kepada Guru-Guru, bahwa niat ini tulus untuk bersama-sama membangun kualitas pendidikan, bahwa anak-anak sama derajatnya untuk memperoleh pendidikan dan Makassar ini mewariskan generasi yang berkualitas;

2. Kepada seluruh khayalak/publik, termasuk media dan NGO, kami membuka diri untuk menerima masukan-masukan dari siapa saja dalam rangka penyempurnaan gagasan ini agar bisa menjadi pertimbangan dalam rangka mengambil keputusan akhir dalam menjalankan program ini; dan

3. Kami berharap tidak ada kekhawatiran dari Guru-Guru, kami menjalankan program ini tentu tidak radikal, step by step dengan memperhatikan banyak pertimbangan, pertimbangan management sekolah yang akan kita pindahkan gurunya. Semua ini akan kami konsultasikan ke semua pihak yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam menjalankan program ini.

Semoga bermanfaat,
Salam Kompak Disdik Makassar,

"Gau baji nigaukang" = Perbuatan yang baik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PAS II SD Negeri Sudirman III Kec. Ujung Pandang berjalan lancar dan tertib

Contoh RPP K13 1 Lembar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD Semester 2 Tahun 2020

HUT Ke 10 BINGGO SCOUT di SD Negeri Sudirman I Makassar